SURABAYA, Rabu, 31 Juli 2024 - Anggota Babinsa Koramil 06 Kenjeran, Serda Taufik, merespons laporan warga mengenai kasus pencurian handphone di rumah Bapak Alfian Indra Jaya yang terletak di Bulak Banteng Kidul 4 No.15 RT. 01 RW. 04, Kelurahan Sidotopo Wetan.
Serda Taufik mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari warga, ia segera menuju lokasi di mana pencuri handphone berhasil ditangkap. "Saya berhasil mengamankan pelaku dari kerumunan warga dan kemudian menyerahkan tersangka ke Polsek Kenjeran untuk proses hukum lebih lanjut, " ujar Serda Taufik.
Keberhasilan Serda Taufik dalam menanggapi laporan warga dan menangkap pelaku pencurian handphone merupakan bukti nyata dari dedikasi dan profesionalisme anggota Koramil 06 Kenjeran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.