SURABAYA – Aliran sungai yang mampet di Jalan Memet Persawahaan, Komplek AL, Kecamatan Bulak, mengancam produksi padi petani setempat. Menanggapi laporan warga, Sertu Budi Hermanto, Babinsa Koramil 0831-06 Kenjeran, langsung melakukan pengecekan dan penindakan pada Jumat (10/1/2025) sebagai bagian dari kegiatan pembinaan teritorial (Binter).
Baca juga:
Meraup Cuan dari Edamame
|
Penyumbatan aliran sungai tersebut disebabkan kerusakan dan kurangnya pemasangan plesengan (penahan tanah/tebing). Kondisi ini mengakibatkan suplai air untuk mengairi sawah terhambat, mengancam pertumbuhan dan bahkan kelangsungan hidup tanaman padi. Bagi petani di Kecamatan Bulak, irigasi yang lancar sangat vital untuk keberhasilan panen.
"Laporan dari masyarakat menyebutkan aliran sungai macet, dan ini berdampak langsung pada tanaman padi petani yang kekurangan air, " jelas Sertu Budi. "Setelah saya cek, memang ada kerusakan dan kurangnya plengsengan yang menyebabkan aliran air terhambat. Ini masalah serius yang harus segera ditangani." ujarnya.
Sertu Budi langsung berkoordinasi dengan pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dan pemasangan plengsengan yang rusak dan belum terpasang. Kecepatan respons dan tindakan langsung ini menunjukkan kepedulian Babinsa terhadap kesejahteraan petani dan kelangsungan pertanian di wilayah binaannya. Upaya ini diharapkan dapat memulihkan aliran sungai dan memastikan pasokan air untuk mengairi sawah, sehingga petani dapat kembali bercocok tanam dengan lancar dan hasil panen terjamin.