SURABAYA - Sertu Achmad Hadi, Babinsa Kelurahan Kapasan Koramil 0831/01 Simokerto, menghadiri sosialisasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini Pada Anak dan Kesehatan Reproduksi Perempuan dan Anak. Sosialisasi ini digelar di Aula Kelurahan Kapasan, Jl. Kapasan Dalam Gg. 3 No. 4 RW. 8 Kec. Simokerto, Kamis (24 Oktober 2024).
Acara ini dihadiri oleh Ibu Lurah Kapasan, narasumber dari Puskesmas Tambakrejo, Babinsa Kel. Kapasan, dan Babinkamtibmas Kel. Kapasan. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, tentang bahaya pernikahan usia dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi.
Narasumber dari Puskesmas Tambakrejo memaparkan tentang dampak negatif pernikahan usia dini bagi anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Selain itu, mereka juga memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi perempuan dan anak, termasuk pentingnya menjaga kebersihan dan kesehatan organ reproduksi.
Baca juga:
Babinsa Latih Paskibra
|
Sertu Achmad Hadi, selaku Babinsa Kelurahan Kapasan, berharap sosialisasi ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. "Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat, khususnya para remaja, semakin memahami bahaya pernikahan usia dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi, " ujar Sertu Achmad Hadi.