SURABAYA - Serka Yulianto Babinsa Kel. Penjaringan Koramil 0831/05 Rungkut bersama kader Jumantik melaksanakan kegiatan pemberantasan sarang jentik nyamuk di wilayah kelurahan Penjaringan sari.
Sebelum kegiatan pemberantasan sarang nyamuk dilakukan apel bertempat di Kantor Kel. Penjaringan Sari jln. Kendal Sari Selatan No. 28. Jumat (22/12/23)
Babinsa Serka Yulianto mengatakan, Kegiatan pemberantasan sarang nyamuk ( PSN) merupakan kegiatan rutin sebagai langkah antisipasi penyebaran nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus Dengue serta upaya memutus rantai penyebarannya.