SURABAYA - Dalam rangka menjaga keakuratan timbangan dan melindungi hak konsumen serta pedagang, Pasar Nambangan di Jl. Nambangan No.7-12, Tanah Kali Kedinding, Kec. Kenjeran, Surabaya, menggelar program rutin perbaikan dan kalibrasi timbangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 11 September 2024, dan melibatkan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan UPTD Metrologi Legal Kota Surabaya.
Danramil Kenjeran Mayor Cba Eko Wahyudi, S.E dan Kapolsek Kenjeran Kompol Andrias turut hadir dalam pemantauan kegiatan ini. Program kalibrasi timbangan manual dan elektronik ini bertujuan untuk memastikan semua transaksi yang melibatkan timbangan dilakukan dengan tepat dan sesuai standar. Hal ini penting untuk menciptakan keadilan bagi semua pihak, baik konsumen maupun pedagang.
Tim teknisi yang berpengalaman melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi timbangan, meliputi pemeriksaan kerusakan fisik maupun kesalahan kalibrasi. Timbangan yang ditemukan tidak sesuai standar atau rusak akan segera diperbaiki atau disesuaikan agar kembali berfungsi optimal.
"Kami berkomitmen untuk menjaga keadilan dalam transaksi di Pasar Nambangan, " ujar Mayor Cba Eko Wahyudi, S.E. "Dengan kalibrasi timbangan secara rutin, kami memastikan semua transaksi dilakukan dengan adil dan transparan."
Program kalibrasi timbangan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Pasar Nambangan. Dengan timbangan yang akurat, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan kesejahteraan para pedagang.