SURABAYA - Dalam upaya menjaga keamanan dan keselamatan berkendara, Komandan Kodim (Dandim) 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono S.Sos., M. Han melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan pribadi anggota di asrama Kodim 0831/Surabaya Timur (ExPom) pada Rabu, 13 November 2024.
Baca juga:
Tanamkan Wawasan Kebangsaan Sejak Usia Dini
|
Dandim menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur operasional standar (protap) dalam berkendara. "Bagi anggota yang memiliki kendaraan pribadi, baik roda empat maupun roda dua, wajib melengkapi surat-surat kendaraan dan Surat Izin Mengemudi (SIM), " tegas Dandim.
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh anggota Kodim 0831/Surabaya Timur memiliki kelengkapan kendaraan yang sesuai dengan peraturan dan siap untuk berkendara dengan aman dan bertanggung jawab.
Dandim juga mengingatkan anggota agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara.