SURABAYA - Senin, 04 November 2024 - Jajaran Kodim 0831/Surabaya Timur hari ini melaksanakan apel gelar pasukan penanggulangan bencana hidrometeorologi di wilayah Jawa Timur. Apel yang bertempat di lapangan A Mapolrestabes Surabaya Jl Sikatan No 1 ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam yang diprediksi meningkat.
Baca juga:
Babinsa Terjun dan Kawal Karnaval
|
Apel gelar pasukan ini diikuti oleh berbagai unsur terkait, termasuk TNI-Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Sinergi antar instansi ini menjadi kunci dalam penanganan bencana, mengingat kompleksitas dan skala potensi bencana yang dihadapi.
Prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai peningkatan intensitas curah hujan di Jawa Timur menjadi latar belakang utama dari apel gelar pasukan ini. Potensi bencana yang perlu diwaspadai meliputi pohon tumbang, angin puting beliung, rumah roboh, dan banjir.
Komandan Kodim (Dandim) 0831/Surabaya Timur Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono S.Sos., M. Han menekankan pentingnya kesiapsiagaan 24 jam dalam menghadapi bencana. "Karena bencana (bisa datang) setiap saat, setiap detik. Maka kita siap membantu, khususnya TNI-Polri siap siaga untuk membantu 1x24 jam, " kata Dandim.
Baca juga:
Babinsa Hadiri Gebyar Pentas Seni
|
Apel gelar pasukan penanggulangan bencana hidrometeorologi ini menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk menghadapi potensi bencana alam di wilayah Jawa Timur. Sinergi, kesiapsiagaan, dan mitigasi bencana menjadi kunci dalam meminimalisir dampak buruk dan melindungi masyarakat.
Baca juga:
Babinsa Bersama Warga Adu Skill
|
Apel gelar pasukan penanggulangan bencana hidrometeorologi yang dilakukan oleh Kodim 0831/Surabaya Timur merupakan langkah penting dalam meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di Jawa Timur. Sinergi antar instansi dan kesiapsiagaan 24 jam menjadi kunci dalam meminimalisir dampak buruk dan melindungi masyarakat.