Banyuwangi - Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat memenuhi undangan Pemkab Banyuwangi untuk Rapat Kordinasi dan Monitoring dalam rangka Evaluasi Percepatan Rencana Pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) di Kabupaten Banyuwangi, Rakor dilakukan di Hotel Ketapang Indah Jalan Gatot Subroto Km.6, Lingkungan Tanjung, Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, pada (Kamis 28/11/2024).
Pemkab Banyuwangi terus memantapkan koordinasi bersama pihak-pihak terkait untuk melanjutkan Pembangunan Jalur Lingkar Selatan (JLS) atau Jalur Pantai Selatan (Pansela) di Kabupaten Banyuwangi yang menghubungkan dengan Jember dipastikan akan dilanjutkan.
Jalur Pansela Jember-Banyuwangi di Kabupaten Banyuwangi mencapai total sekitar 99, 18 kilometer (km). Dari jumlah tersebut, sepanjang 68, 08 km jalan telah terbangun. Itu artinya, sisa jalur yang belum terbangun hanya 14, 1 km.
Sebagai narasumber adalah dari Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Banyuwangi dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa-Bali Provinsi Jawa Timur, yang diikuti oleh OPD Kabupaten Banyuwangi, Kantor Pertanahan Banyuwangi, Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Utara dan Selatan.
Baca juga:
Babinsa Kel. Bulak Komsos Bersama Nelayan
|
Mewakili Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi, Kepala Seksi Tata Kelola dan Usaha Kehutanan, Tri Suwarto mengatakan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Banyuwangi mendorong agar PPKH PANSELA segera diterbitkan oleh Kementerian Kehutanan. “Sehingga transportasi di wilayah selatan Jawa Timur khususnya Banyuwangi lebih lancar, ” ujar Tri Suwarto.
“Kedepannya perekonomian Jawa Timur sebelah selatan bisa seimbang dengan Jawa Timur sebelah utara juga menunjang program hutan sebagai sumber swasembada pangan dengan lancarnya distribusi pupuk dan penjualan hasil pangan. Tanpa mengesampingkan fungsi utama hutan secara ekologi, ekonomi dan sosial, ” jelasnya.
Mewakili Kepala Perhutani (Administratur) KPH Banyuwangi Barat, KSS Hukum Kepatuhan, Eko Hadi mengatakan bahwa Perhutani sesuai dengan ketentuan adalah melanjutkan penugasan dari Pemerintah untuk melakukan Pengelolaan Hutan di Hutan Negara.
“Selaku Operator Perhutani akan selalu siap mendukung setiap Program Strategis Nasional (PSN) Pembangunan Jalan Pantai Selatan (Pansela) di Kabupaten Banyuwangi, ” kata Eko.@Red.